SALATIGA, KRJOGJA.com - Dua partai politik peserta Pemilu 2019 tidak mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Salatiga. Kedua partai tersebut adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan PKPI. Jumlah bacaleg yang terdaftar di KPU 276 orang.
Komisioner Divisi Pemantauan Penghitungan dan Informasi KPU Salatiga, Djayusman Junus kepada wartawan, Rabu (18/07/2018) mengatakan sampai Rabu dini hari tadi proses pendaftaran bacaleg dari partai politik di KPU Salatiga baru selesai. Jumlahnya 276 orang dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 mendatang, terdiri 166 laki-laki dan 110 perempuan.
BACA JUGA :
PPP Kelebihan 13 Bacaleg, PKPI Tidak Mendaftar
Bacaleg PDIP Kendal 43 Orang, 2 Orang Tidak Penuhi Syarat
“Ada dua parpol di Salatiga yang sama sekali tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU, yakni partai Hanura dan PKPI. Jumlahnya 276,†kata Djayusman Junus.
Ia menambahkan setiap parpol berhak mendaftarkan bacaleg sebanyak kursi di DPRD, yakni 25 orang. Namun tidak semua parpol memenuhi kuota tersebut. Parpol yang mendaftarkan bacalegnya tidak 100 persen adalah PBB (8 orang), PSI (9 orang), Perindo (17 orang), Partai Garuda (5 orang) dan Partai Berkarya 15 orang. (Sus)