SEMARANG, KRJOGJA.com - Tidak kurang 140 desa di Kabupaten Semarang, akan menggelar pemilihan kepada desa (pilkades) serentak pada akhir 2018. Pesta demokrasi tingkat desa digelar lantaran masa jabatan kepala desa (kades) 140 desa berakhir pada Desember 2018.Â
Bupati Semarang Mundjirin mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang sedang melakukan persiapan penyelenggaraan pilkades serentak, termasuk berkoordinasi dengan instansi lain dan kepolisian untuk melakukan pemetaan potensi kerawanan dan pengamanan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga membentuk panitia pelaksana pilkades.Â
“Memang pilkades masih agak lama namun saya mulai saat ini kami mengimbau warga untuk menjaga kerukunan dan kondusifitas di desanya masing-masing. Jangan mudah terprovokasi dan saya berharap junjung tinggi perdamaian,†kata Mundjirin kepada wartawan seusai membuka merti desa di Dusun Ngonto, Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Minggu (15/07/2018).Â
Bupati mengungkapkan, secara umum wilayah desa di Kabupaten Semarang aman, tetapi tetap dilakukan pengamanan sesuai standar kepolisian. Pemkab Semarang dan kepolisian mulai memetakan daerah terkait pilkades ini untuk menunjang pengamanan.Â
Anggota DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto mengatakan, kerawanan pilkades bisa timbul jika calonnya lebih dari lima. Sebab sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pilkades, jumlah peserta pilkades dibatasi maksimal lima orang dan minimal dua orang.
“Kalau calonnya enam atuu lebih, maka harus dilakukan seleksi tambahan untuk memilih menentukan lima orang calon kades. Dalam proses seleksi tambahan ini ada potensi kerawanan,†ujar Said Riswanto kepada wartawan, Minggu (15/7/2018) malam. (Sus)