SALATIGA, KRJOGJA.com - Mantan Wakil Ketua DPRD Salatiga, Diah Sunarsasi dicopot dari statusnya sebagai anggota Partai Gerindra, karena maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) partai lain. Statusnya sebagai anggota DPRD juga akan diganti.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Salatiga, Supriyadi Fatkhi kepada KRJOgja.com, seusai pelantikan Wakil Ketua DPRD Salaiga, dari Diah Sunarsasi kepada Riawan Woro Endartiningrum, Senin (02/07/2018).
"Secara otomatis keanggotaan Bu Diah Sunarsasi dicopot dan semua yang melekat pada dirinya. Karena yang bersangkutan telah maju sebagai bacaleg di Partai Demokrat Salatiga dapil 2 Sidorejo, maka partai mengajukan pencopotannya dari keanggotaan Partai Gerindra," tandas Supriyadi Fatkhi.
Langkah yang diambil oleh Diah Sunarsai yang sebelumnya ada kader partai Gerindra yang duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Salatiga dinilai merupakah langkah ijtihad politik yang bersangkutan. "Itu memang hak yang bersangkutan. Partai Gerindra dalam waktu dekat juga segera melakukan penggantian anggota antarwaktu (PAW). PAW ini sudah diusulkan ke DPP Gerindra,†tandas Supriyadi Fatkhi, Senin (02/07/2018).
Saat pengucapan/janji penggantian antarwaktu Wakil Ketua DPRD Salatiga masa keanggotaan 2014-2019, yang berlangsung Senin (02/07/2018) di Gedung Bhineka Tunggal Ika DPRD Salatiga, Diah Sunarsi tidak hadir meskipun telah diberi undangan oleh pihak Setwan DPRD. (Sus)