KENDAL, KRJOGJA.com - Sebanyak 8.669 suara rusak dari hasil pelipatan dan penyortiran yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kendal dibakar Selasa (26/6/2018) malam. Pembakaran dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, Komandan Kodim 0715, Kapolres Kendal, Panwas Kabupaten, KPU Kabupaten Kendal dan Sekretaris daerah Kabupaten Kendal. Kegiatan ini dilakukan malam hari menjelang pelaksanaan Pilgub Jateng agar keesokan harinya tidak disalahgunakan.
Baca Juga:Â Atasi Kemacetan, Sultan Persilahkan Bangun Tol di Atas Ringroad
Â
Ketua KPU Kabupaten Kendal Wahidin Said kepada KRJOGJA.com menjelaskan jumlah pemilih 757.191 yang terdiri dari 376.757 pemilih laki-laki dan 380.434 pemilih perempuan. "Setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran, kami menemukan 8.669 surat suara rusak dan sudah kami ganti dan suara yang rusak kami bakar malam ini," ujar Wahidin Said.Â
Selain pembakaran surat suara yang rusak pihaknya juga menggelar doa bersama agar pelaksanaan Pilgub 2018 berjalan lancar aman dan tanpa kendala. "Kami berharap pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur bisa berjalan aman dan lancar, semua upaya sudah kami lakukan sesuai demgan prosedur," lanjutnya.(Ung)