KUDUS, KRJOGJA.com - Sekitar 80 orang pengunjukrasa dari LSM Aliansi Tajam dan Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kabupaten Kudus menggelar aksi di Alun- alun Simpang Tujuh, Kamis (03/05/2018) petang. Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus pungutan liar (pungli) mutasi guru Sekolah Dasar (SD) di Kudus ke luar daerah yang diduga dilakukan M dan oknum lain di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) setempat.
Massa meminta tim saber pungli harus segera turun tangan. Mereka juga meminta Disdikpora Kudus tidak menutup mata dan melakukan investigasi karena korban pungli diperkirakan cukup banyak. Sementara Bupati Kudus harus memberikan sanksi tegas memecat oknum yang terlibat.
“Guru jangan dieksploitasi seperti sapi perah. Pungli mutasi guru dan dugaan adanya mafia di institusi pendidikan harus dibongkar,†ujar Koordinator aksi yang juga Ketua Markas Cabang KPMP Kudus, Musbiyanto.
Menurut Komandan Laskar DPP Aliansi LSM Tajam, Bambang Wiryanto, semangat memajukan pendidikan tak akan berhasil jika masih ada pemangku kepentingan bertindak tidak jujur dan bermental korup. “Kami minta dugaan praktik mafia institusi pendidikan, seperti kabar jual beli jabatan, fee proyek dan berbagai jenis pungli lainnya, juga harus dibongkar,†tegas Bambang.
Kasus dugaan pungli mutasi guru SD di Kudus telah dilaporkan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi selaku tim satgas saber pungli Jawa Tengah, 12 April lalu. Berdasar catatan ada sekitar 30 guru melakukan mutasi ke luar daerah dan kurun waktu satu tahun ini, beberapa di antaranya mengaku telah menyetor uang antara Rp 25 juta- Rp 30 juta, dari tarif pelicin sebesar Rp 50 juta.
Mereka masih diminta membuat surat pernyataan tidak pernah dipungut dalam pengurusan mutasi. Tetapi faktanya, ada seorang guru mencabut surat pernyataan, dan oleh oknum M uang muka yang telah disetorkannya Rp 30 juta akhirnya dikembalikan.
Sebelum membubarkan diri, perwakilan pengunjukrasa ditemui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kudus Joko Triyono, Kepala Disdikpora Djoko Susilo dan Asisten I Setda Agus Satrio. “Pengurusan mutasi memang disertai surat pernyataan untuk menghindari adanya pungutan. Dalam mutasi tak dipungut biaya sepeser pun,†tegas Triyono. (Trq)