Siap-siap, Tarif Baru PDAM Salatiga Segera Diberlakukan

Photo Author
- Sabtu, 17 Maret 2018 | 01:10 WIB

SALATIGA, KRJOGJA.com - Tarif baru air di PDAM Salatiga segera diberikan kepada Walikota Salatiga untuk diterbitkan Peraturan Walikota (Perwali) 2018. Penyesuaian tarif ini naik sebesar Rp 170 per meter kubik sudah disepakati oleh Ketua Tim Penyesuaian Tarif PDAM 2018, Dewan Pengawas PDAM setelah melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarat di empat kecamatan, yakni di Kecamatan Argomulyo, Kecamatan Tingkir, Kecamatan Sidomukti dan Kecamatan Sidorejo, Jumat (16/03/2018).

Ketua Tim Penyesuaian Tarif PDAM 2018, Hariyanto yang juga dosen Fakultas Hukum USKW Salatiga ini menjelaskan dari kesempulan sosialisasi di empat kecamatan ini warga pelanggan tidak mempermasalahkan tarif baru yang memang masih relatif murah dibanding daerah lain. Hanya saja, warga meminta kepada PDAM Salatiga untuk meningkatkan pelayanan air kepada pelanggan dengan baik. Penyesuaian tarif baru di PDAM Salatiga ini Rp 170 dari tarif lama Rp 830 per meter kubik sehinga untuk tarif kategori A menjadi Rp 1.000 per meter kubik.

 “Harga jual air PDAM tarif baru menyesuaikan inflasi hanya naik Rp 170 per meter kubik di tahun 2018 ini, hitungan sama dengan Rp 1.000 per meter kubik. Tarif dasar yang seharusnya diterapkan adalah Rp 4.381 per meter kubik. Jadi tarifnya masih jauh di bawah,” tandas Hariyanto kepada para wartawan, Jumat (16/03/2018) petang.

Selain itu PDAM Salatiga sejak tahun 2014 lalu belum pernah menaikkan tarif air dan kini sesuai peraturan Permendagri Nomor 70 dan 71 Tahun 2016 seharusnya sudah naik pada mulai 1 Januari 2018. Kemudian besaran tarif dasar air sesuai dengan Permendagri tersebut adalah tidak boleh lebih 4 persen dari Upah Minimum Kota (UMK) Salatiga, Rp 1.735.000 per bulan.

“Kami segera serahkan hasil dan kesimpulan sosialiasi dan tim kepada walikota untuk diterbitkan Perwali,” tandasnya.

Direktur PDAM Salatiga, Samino mengungkapkan penyesuaian tarif baru 2018 ini rencananya diberlakukan pada 1 Aprik 2018. “Namun demikian kami menunggu Bapak Walikota,” tukas Samino kepada KRJOGJA.com. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X