Pembangunan Gedung BLK Terancam Terhenti

Photo Author
- Minggu, 21 Januari 2018 | 10:52 WIB

GROBOGAN, KRJOGJA.com – Pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Dinsakertrans Grobogan terancam mangkrak, menyusul adanya perubahan aturan penggunan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2018. 

Pembangunan gedung yang terletak di Jalan Gajah Mada Purwodadi itu sudah dimulai tahun 2017, dengan kucuran dana sekitar Rp 14,7 miliar yang bersumber dari akumulasi DBHCHT tahun 2016 dan 2017.

"Tahun ini, besarnya DBHCHT yang diterima Pemkab Grobogan sebesar Rp 8 miliar. Sebagian dana ini sudah direncanakan untuk melanjutkan pembangunan gedung BLK tahap II sebesar Rp 5 miliar. Namun, rencana ini terkendala adanya perubahan aturan penggunaan DBHCHT tersebut," ujar Kabag Perekonomian Setda Grobogan, Pradana Setyawan, Sabtu (20/01/2018).

Dijelaskan, penggunaan DBHCHT pada tahun ini ditentukan mimimal 50 persen digunakan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rencana, DBHCHT tahun ini sebesar Rp 5 miliar akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan gedung BLK. Namun, kemungkinannya tidak jadi karena presentasi sudah di atas 50 persen dari dana cukai yang diterima pemkab. Sehingga untuk meneruskan pembangunan gedung BLK, harus dialokasikan melalui ABD Grobogan.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal aturan DBHCHT, diakuinya belum turun. Namun pihaknya sudah menerima surat dari Biro Perekonomian Pemprov Jateng terkait adanya aturan baru yang mewajibkan 50 persen dana cukai untuk JKN. (Tas)

Terpisah, Kepala Dinsakertrans Grobogan Nurwanto, menjelaskan,  pembangunan gedung BLK yang menempati lahan seluas 1.500 meter persegi tersebut paling tidak memerlukan anggaran sekitar Rp 30 miliar. Biaya sebesar itu selain untuk pembangunan fisik gedung, juga tempat workshop yang lengkap dan memadai, sekretariat, aula dan mess. “Karena anggarannya cukup besar, pelaksanaan pembangunannya dilakukan secara bertahap. Kami berharap, pembangunan tahap berikutnya bisa terus dilanjutkan,” harapnya. (Tas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X