SALATIGA, KRJOGJA.com- Alokasi anggaran untuk perjalanan dinas DPRD atau sering disebut kunjungan kerja (kunker) Kota Salatiga 2018 mencapai Rp 12,9 miliar. Besarnya anggaran ini lebih tinggi Rp 2,9 miliar dibandingkan tahun 2017.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Salatiga, Y Tri Priyo Nugroho kepada KRJOGJA.com menjelaskan anggaran perjalanan dinas di DPRD Salatiga tahun 2018 diusulkan dari Sekretariat DPRD Salatiga kepada eksekutif dan kemudian disetujui dalam rapat anggaran.
"Jumlah anggaran perjalanan dinas di DPRD Salatiga tahun 2018, mencapai Rp 12,9 miliar. Semoga saja tidak minta tambahan lagi di perubahan anggaran 2018 nanti,†tandas Tri Priyo Nugroho, di ruang kerjanya Selasa (16/01/2018).
Dia menjelaskan dana sebesar itu tentu harus digunakan ecara efektif dan tidak asal-asalan. Menurut perhitungan BKD, anggaran tersebut dipergunakan oleh DPRD untuk mendukung kinerja rapat dan pansus beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang di tahun 2018 ini banyak diusulkan.
"Sehingga kunker DPRD setiap komisi akan meningkat, baik itu ke luar provinsi atau dalam provinsi. Kami yakni bahwa pihak Setwan sudah menghitung dan merencanakan dengan baik,†tandas Tri Priyo Nugroho. (Sus)