SALATIGA, KRjogja.com - Proyek besar 2018 yakni pembuatan kompleks permakaman dengan luas 6 hektare dengan anggaran fisik Rp 10 mliiar di eks bengkok Kelurahan Kumpulrejo, Kota Salatiga menuai kecamam dan kritikan tajam.
Tokoh Masyarakat Madani Kota Salatiga, Sri Mulyono menegaskan bahwa proyek akan dilaksanakan dan kegiatan di OPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diperkim) Kota Salatia berlebihan dan tidak melihat skala prirotas. Selain itu menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.
“Ini ada apa?, kok membuat kompleks permakaman seluas itu dan dengan anggaran fisik yang tidak tangung-tangung Rp 10 miliar. Kami bukannya menolak, hanya saja mbok tahap demi tahap. Langkah ini tidak etis sebagai terobosan. Untuk itu Walikota Salatiga harus berani memanggil kepala dinas OPD agar semakin jelas persoalannya apalagi sudah masuk dan di APBD 2018,†tandas Sri Mulyono kepada Krjogja.com, Jumat (5/01/2018).
Ia juga mengungkapkan, tentu dengan proyek ini patut dicurigai ada apa dibaliknya. Seharusnya DPRD dan Pemkot Salatiga berpikir skala prioritas yakni soal kesehatan dan pendidikan yang proposinya 15 persen. “Kok malah buat kompleks permakaman seluas itu. Ini sangat berlebihan,†tukasnya.
Terpisah, Walikota Salatiga mengungkapkan rasa prihatin karena ada dinasnya yang mengusulkan kompleks permakaman luas yang sebenarnya adalah bukan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Salatiga, 2017-2022.
“Yang hidup saja masih banyak yang membutuhkan dibantu, mengapa malah berpikir orang yang akan mati dengan menyiapkan permakaman yang luas semacam itu. Kami merasa prihatin dan anggaran itu lolos di APBD 2018. Itu bukan visi misi kami dalam menyejahterakan warga masyarakat. Masih banyak warga yang hidup membutuhkan bantuan,†tandas Yuliyanto. (Sus)