SALATIGA, KRjogja.com - Anggota DPRD Salatiga bakal menerima rapelan tunjangan transportasi dari negara sebesar Rp 8,250 juta per bulan, terhitung sejak September 2017 lalu sampai pencairan yang akan diterimakan pekan depan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Salatiga Sri Wityowati mengungkapkan pencairan hak anggota dewan bukan lambat, tetapi pihaknya memenuhi prosedur aturan agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.
"Ada daerah lain mencairkan terlebih dahulu sebelum KKD turun, sehingga malah mengembalikan. Nah kalau DPRD Salatiga tidak begitu dan tidak gegabah mencairkan, tetapi harus memenuhi prosedurnya terlebih dahulu. Dan kemungkinan pekan depan sudah diterimakan dan saat ini dalam proses administrasi ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga," jelas Sri Wityowati kepada KRJogja.com, Jumat (24/11/2017).
Ketua DPRD Salatiga, Teddy Sulistyo mengatakan dirinya mendorong kepada Sekwan untuk mengawal hak anggota dewan mengenai tunjangan transportasi sesuai peraturan presiden.
"Semoga dengan tunjangan transportasi ini bisa meningkatkan kinerja dan mobilitas anggota dewan dalam melayani masyarakat,†tandas Teddy Sulistyo, Jumat (24/11/2017).Â
Beberapa anggota DPRD Salatiga menuturkan memang beberapa bulan ini belum menerima tunjangan transportasi tersebut. Padahal mobil dinas yang dipinjam dari eksekutif sudah dikembalikan beberapa waktu lalu. (Sus)