GROBOGAN, KRJOGJA.com - Tim gabungan Polres dan Satpol PP Grobogan melakukan razia beberapa rumah kos dalam Kota Purwodadi, Selasa (19/9/2017). Sebanyak 5 pasangan bukan suami-istri terjaring. Setelah didata, kelima pasangan tersebut digiring ke Mapolres untuk diberi pembinaan.
Menurut keterangan, razia dilakukan setelah petugas mendapat laporan banyak rumah kos dihuni pasangan tak resmi. Bahkan kadang membuat resah warga sekitar karena mereka bebas keluar masuk tanpa ada jam malam. Atas laporan itu, tim gabungan Satsabhara dan Satpol PP langsung menyisir ke beberapa rumah kos.
“Ketika kami datang, beberapa penghuni diantaranya tengah tidur dan sebagian lagi tengah istirahat. Ketika dimintai menunjukkan KTP, lima pasangan ternyata bukan suami istri dan beberapa diantaranya tidak bia menunjukkan KTP. Mereka langsung kami giring ke Mapolres untuk didata dan dibina,†ujar Kasat Sabhara Plres Grobogan AKP Lamsir.
Dari lima pasangan tak resmi tersebut, ada satu pasangan yang sudah pernah terjaring razia di tempat yang sama. Supratman (40), warga Toroh, mengaku menyewa kamar kos beralasan karena masih dalam proses perceraian dengan istrinya. Begitu juga pasangannya sedang proses cerai dengan suaminya. “Terpaksa menyewa kamar kos daripada menginap di rumah nanti bisa jadi gunjingan tetangga,†ucapnya beralasan.
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan belasan botol minuman keras yang dijual tanpa izin di sebuah kafe yang menyatu dengan rumah kos di Jalan Gaja Mada Purwodadi. (Tas)