Delapan Napi Dapat Remisi Bebas

Photo Author
- Kamis, 17 Agustus 2017 | 20:24 WIB

GROBOGAN, KRJOGJA.com - Dalam rangka Hari Kemerdekaan RI Ke72, sebanyak delapan narapidana penghuni Rutan Purwodadi mendapatkan remisi bebas. Remisi tersebut diserahkan oleh Bupati Grobogan, Hj Sri Sumarni SH MM dalam upacara penyerahan remisi di halaman Rutan Purwodadi, Kamis (17/08/2017).

“Saya minta agar para narapidana dan tahanan di Rutan Purwodadi tidak rendah diri karena punya status yang menempel saat ini. Tetapi status tersebut menjadi pelajaran berharga. Sementara bagi napi yang mendapat remisi bebas, saya menghimbau agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata bupati.

Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Purwodadi Heri Dwi Siswanto menjelaskan, dari 224 orang yang dibina Rutan Purwodadi, 88 orang diantaranya mendapatkan remisi. Dari 88, sebanyak 80 penerima remisi satu atau pengurangan masa tahanan, dan 8 orang menerima remisi dua sehingga bisa langsung pulang. (Tas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X