SALATIGA, KRJOGJA.com - Walikota Salatiga, Yuliyanto menegasan pengisian anggota dewan pengawas (Dewas) RSUD Salatiga segera dilakukan dengan sistem terbuka dan diseleksi oleh tim khusus. Â Masa jabatan dewan pengawas telah habis waktunya, Senin (31/07/2017) lalu.
Walikota Salatiga, Yuliyanto akan melakukan seleksi dan diserahkan kepada tim yang independen dalam menentukan anggota dewan pengawas di RSUD Salatiga. Diungkapkannya, jumlah dewan pengawas tiga orang namun untuk ke depan ini jumlahnya 5 orang dan saat ini pihaknya telah memerintahkan Bagian Hukum Pemkot Salatiga untuk menyusun aturannya.
"Kami akan melakukan seleksi terbuka anggota dewan pengawas (Dewas) RSUD Salatiga yang saat ini sudah kosong dan segera dilakukan pengisian. Kami juga telah memerintahkan Bagian Hukum Pemkot Salatiga untuk menggali aturannya dan ke depan dari tiga orang menjadi 5 orang,†tandas Yuliyanto kepada Krjogja.com, Selasa (01/08/2018).
Wakil Direktur RSUD Salatiga, Sulistyo dihubungi Krjogja.com membenarkan bahwa masa kerja dewan pengawas RSUD Salatiga telah berakhir dan saat ini dalam keadaan vakum. "Masa jabatan telah berakhir pada Senin (31/7) lalu," katanya. (Sus)