KENDAL, KRJOGJA.com - DPRD Kendal menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah pengganti antar waktu pimpinan dan anggota dewan setempat dari Fraksi Persatuan Pembangunan (F-PPP), Senin (10/07/2017). Mastur Samlawi diambil sumpah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal menggantikan M Taufiqullah berhenti karen meninggal dunia akhir tahun 2016 lalu karena sakit.
Ketua DPRD Kendal Prapto Utono mengatakan rapat paripurna istimewa ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD Kendal tanggal 3 Juni 2017. Berdasar keputusan Gubernur Jawa Tengah No 170/27 tahun 2017, tanggal 21 April 2017 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kendal.
"Dan putusan Gubernur Jawa Tengah No 170/36 tahun 2017 tengtang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal masa keanggotaan 2014-2019," ujar Prapto.
Wakil Bupati Masrur Masykur mengucapkan selama kepada Mastur Samlawi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal dan anggota DPRD Kabupaten Kendal Abu Suyudi sebagai anggota DPRD Kabuapten Kendal dewan masa 2014-2019. Ia berharap semoga amanah yang diberikan tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sebagai wakil rakyat untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Kendal. (Ung)