Budi Karya Minta Polda Jateng Tertibkan Balon Udara

Photo Author
- Kamis, 29 Juni 2017 | 17:54 WIB

SEMARANG, KRJOGJA.com - Kementerian Perhubungan meminta bantuan Polda Jawa Tengah untuk menertibkan warga yang menggelar tradisi Syawalan dengan menerbangkan balon udara karena dapat membahayakan lalu-lintas penerbangan. Permintaan ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau arus balik di Stasiun Poncol Semarang, Kamis (29/06/2017).

Menurut Budi, balon udara yang diterbangkan dapat mengganggu navigasi dan pandangan pilot. Selain itu, juga berpotensi tersangkut di badan pesawat sehingga dapat membahayakan penerbangan.

"Penerbangan balon udara tersebut seharusnya tidak boleh karena dapat mengganggu penerbangan. Kami meminta bantuan aparat kepolisian untuk menertibkan dan mengingatkan warga,” kata Budi di Semarang.

Menhub mengatakan harus ada peninjauan terlebih dahulu untuk kegiatan menerbangkan balon di masa mendatang. Sejumlah hal yang harus dipertimbangkan adalah waktu dan tempat untuk menerbangkan balon udara tersebut.

"Tahun depan akan kita kaji lagi. Kita carikan tempat yang ketinggiannya baik, sehingga tidak mengganggu, waktunya juga yang pas. Malah bisa dijadikan agenda wisata," tambah Budi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X