SALATIGA, KRJOGJA.com - Ratusan motor dan puluhan mobil dinas di Pemkot Salatiga segera dilelang lantaran sudah tidak layak dan usianya telah melampui 10 tahun masa pemakaian.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Salatiga, Tri Priyo Nugroho menjelaskan, lelang yang dilakukan tersebut ditangani langsung bidang pengelolaan aset daerah dibawah naungan BKD. Jumlah motor 159 unit, untuk mobil sebanyak 21 unit dan kendaraan roda tiga satu unit.
“Kami memang saat ini sedang memproses lelang kendaraan dinas mulai roda dua dan roda empat yang sudah tidak layak karena masa pemakaian yang diatur minimal 10 tahun,†jelas Tri Priyo Nugroho kepada KRJOGJA.com, Selasa (16/05/2017).
Semua kendaraan dinas tersebut menurutnya, sudah dilakukan pendataan dan pengumpulan di lingkungan Pemkot Salatiga, untuk dilakukan registrasi pelelangan, melalui Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dengan sistem lelang umum (terbuka). Sedangkan harga lelang ditentukan oleh tim apprasial dengan melihat kondisi barang yang dilelang.
“Semua melalui KPKNL Semarang, sedangkan Pemkot Salatiga menerima hasilnya saja, dan uang hasil lelang masuk kas daerah,†tukas Tri Priyo Nugroho. (Sus)