SEMARANG,KRJOGJA.com - Pelaksanaan TMMD Tahap I TA 2017 di wilayah Kodim 0733/ BS Semarang yang difokuskan di wilayah Kelurahan Tambangan Kecamatan Mijen Semarang akan merehab 10 rumah tidak layak huni. Tak hanya itu, dalam kegiatan yang digelar selama 30 hari tersebut mempunyai sasaran pembangunan I pengaspalan jalan , perbaikan tempat ibadah 2 unit, instalasi air bersih 1 unit, pembuatan poskampling 1 unit serta pavingisasi jalan.
Kegiatan yang dibuka Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti di lapangan Jatisari Mijen Semarang, Rabu (5/4/2017) memiliki 2 dimensi sasaran diantaranya memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam rangka mewujudkan ketahanan, keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kedua, TMMD juga mempunyai sasaran untuk memberdayakan peran masyarakat untuk berpartisipasi dalam akselerasi pembangunan pedesaan dan memotifasi tumbuhnya semangat gotong royong.
“Kami cukup bangga dan bersyukur dengan TMMD telah banyak pembangunan yang dilaksakanakan dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat. TMMD membantu pemerintah dalam meningkatkan akselerasi pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,†terang Wakil Walikota Semarang.
Komandan Kodim 0733 BS Semarang Kol Inf Zainul Bahar mengatakan dalam TMMD Sengkuyung Tahap I di wilayah Kodim 0733/ BS Semarang juga digelar kegiatan pasar murah, pengobatan gratis, pelayanan kontrasepsi dan konsultasi KB, penyuluhan dan pembinaan meliputi wawasan kebangsaan, bidang hukum dan kamtibmas, bidang pertanian, bela Negara dan cinta tanah air dan bidang kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, Dandim menyebutkan TMMD melibatkan pengerahan personil TNIÂ meliputi Kodim 0733/ BS Semarang, Puspenerbad, Lanal Semarang, Yonif Raider 400/ Banteng Raider, Yon Arhanudse-15 dan Satdis/ Jan TNI Garnisun Kota Semarang. Sementara satuan pendukungnya meliputi Polri, OKP dan KBT Kota Semarang, Dinas /Instansi terkait Pemkot Semarang dan masyarakat Kelurahan Tambangan Kecamatan Mijen.
Â
“Kami berharap kegiatan TMMD ini berjalan lancarr sehingga masyarakat dapat menikmati jalan sebagai prasarana perhubungan yang baik, tempat tinggal dan tempat ibadah yang layak serta sarana umum lainnya yang memadai,â€jelasnya. (Cha)