Mahasiswa Undip Demo, Solidaritas Perjuangan Petani Kendeng Tolak Pabrik Semen

Photo Author
- Rabu, 22 Maret 2017 | 19:01 WIB

SEMARANG, KRJOGJA.com - Sejumlah mahasiswa Undip menggelar aksi unjuk rasa menentang pendirian pabrik semen di kabupaten Pati serta menyebut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tidak menghormati putusan MA yang telah memenangkan gugatan warga atas penolakan pendirian pabrik semen di kawasan pegunungan Kendeng ini. Ganjar Pranowo dianggap pro korporasi dan tidak pro rakyat kecil karena menerbitkan ijin baru dengan sejumlah alasan di antaranya diskresi dan perubahan nama Pabrik PT Semen Gresik menjadi PT Semen Indonesia.

Aksi di tugu benderan kecil dekat pintu gerbang masuk Undip ini dilakukan sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Solidaritas BEM Undip terhadap Perjuangan Petani Kendeng di Jakarta ini dilakukan mulai sekitar pukul 9.00 WIB Rabu (22/3/2017). Dalam pernyataan sikap yang dibagikan pada pers, Ketua BEM Undip 2017 Jadug Trimulya AA menyampaikan 3 poin pernyataan sikap aksi.

Pertama, menyampaikan bela sungkawa wafatnya “Pejuang Kartini Kendeng” Patmi (48 thn) usai mengikuti aksi “cor kaki dengan semen” di depan Istana Merdeka Jakarta guna menuntut keadilan. Kedua, mendesak Presiden Jokowi untuk mau menemui para peserta aksi “dipasung semen” serta mau mendengarkan aspirasi mereka, ketiga menuntut pemerintah pusat maupun Jateng untuk serius dan komitmen menegakkan keadilan dan penghormatan terhadap hukum tanpa memandang ras, golongan, dan jabatan serta berkomitmen dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.  (Sgi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X