KENDAL (KRjogja.com) - Â Lantaran dinilai banyak makelar pembebasan tanah yang akan digunakan untuk jalan tol Semarang - Batang, Kantor Pertanahan Kendal Kamis (09/02/2017) diruwat oleh puluhan massa yang mengatasnakaman Jaringan Masyarakat Kendal (JAMAK).Â
Selain meruwat kantor, massa juga menggelar orasi di depan Kantor Pertanahan Kendal meminta ganti rugi jalan tol yang layak. Ruwatan digambarkan dengan makelar yang bergentayangan seperti hantu dan diusir oleh seorang dukun. Sesajipun disiapkan dan ditabur serta disebar di halaman kantor, Â massa juga memasang sesaji di papan nama kantor berharap makelar pembebasan tanah yang diduga oknum pertanahan bisa lenyap.Â
Bambang warga Desa Ngawensari mengatakan jika warga tidak bisa menawar, karena satuan kerja (satker) pembebasan tanah tidak memberikan kesempatan kepada warga untuk menawar. Jika keberatan dengan taksiran harga dari satuan kerja maka warga bisa mendaftarkan gugatan ke pengadilan.
"Informasinya kami disuruh untuk musyawarah, namun saat datang ke Balai Desa warga disodori amplop yang sudah berisi nilai ganti rugi, pihak satker tidak memberi kesempatan untuk tawar menawar, dan mengatakan jika keberatan dengan nilai tersebut silahkan gugat ke pengadilan. Emangnya warga salah apa kok disuruh ke pengadilan untuk menguggat,â€Ujar Bambang.(Ung)