KENDAL (KRjogja.com) - Respon cepat dilakukan oleh Pemkab Kendal melalui Bagian Umum Setda Kabupaten Kendal terkait pemberitaan adanya barang rosok yang ada di pintu gerbang Kantor. Barang-barang hasil sitaan operasi spanduk dan papan reklame yang menggunung langsung dibersihkan Kamis (19/1/2017).
Baca: Banyak Rosok, Kantor Bupati Kendal Kumuh!
Mashudi salah satu pegawai Bagian Umum Setda Kabupaten Kendal mengatakan diperintahkan untuk memindahkan barang-barang hasil sitaan operasi penertiban spanduk dan reklame akhir tahun 2016 lalu. "Barang-barang ini kami pindahkan ke kantor Satpol Polisi Pamong Praja yang saat ini berada di Jalan Sukarno Hatta, kami langsung diperintahkan tadi pagi untuk memindahkan," ujar Mashudi. Cukup banyak barang hasil sitaan tersebut hngga membutuhkan satu unit truk dan dua unit mobil bak terbuka.
Kabag Umum Alfebian Yulando berterima kasih dengan pemberitaan tersebut karena barang bukti hasil razia spanduk dan reklame. Namun demikian Bagian Umum sebenarnya sudah melakukan koordinasi dan inventarisasi terhadap barang-barang tersebut. "Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP karena harus dilakukan inventarisais dan memberikan kesempatan kepada pemilik untuk mengamblnya, waktu yang diberikan 3 bulan," ujar Febi. (Ung)