BLORA (KRjogja.com) - Kapolres Blora, AKBP Surisman mengungkapkan sepanjang tahun 2016 terjadi penurunan tindak pidana. Namun untuk kasus narkoba terjadi kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. “Pada tahun 2015 hanya tercatat 11 orang tersangka kasus narkoba. Namun tahun 2016 meningkat menjadi 15 orang tersangka†ujarnya, Selasa (10/1).
“Untuk kasus narkoba masih ada dua berkas  yang belum P21, karena masih dalam proses penanganan†jelasnya didampingi Wakapolres Kompol Indriyanto Dian Pornowo.
 Diungkapkan, selama 2016 lalu terdapat 214 kasus tindak pidana atau menurun 69 kasus dibanding 2015 dengan 283 kasus. Â
Menyinggung adanya warga yang ikut dalam gerakan terorisme dan telah ditangkap Densus 88, Kapolres mengimbau Pemkab Blora supaya mengintruksikan camat, lurah/kades, dan  ketua RW/RT agar mendata warga baru, termasuk mengawasi rumah kos. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (Cuk)