SOTK Baru, Pejabat Kendal Dilantik

Photo Author
- Selasa, 3 Januari 2017 | 16:07 WIB

KENDAL (KRjogja.com) -Sebanyak 800 lebih pejabat dilantik dan dikukuhkan menyesuaikan Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, Selasa (03/01/2016). Satu Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dukukuhkan adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Adapun SKPD lainnya di lantik karena lebur menyesuaikan SOTK baru. Beberapa kepala SKPD masih tetap menjabat dan sebagian lagi dimutasi ke staf ahli.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dijabat Agus Rifai yang semula dijabat Muryono, sedangkan Muryono menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi. Beberapa SKPD baru seperti Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata dijabat oleh Tavip purnama yang sebelumnya DPPKAD yang lebur menjadi Badan Keuangan Daerah yang dijabat oleh Tri Marti Handayani. 

SKPD baru seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dijabat oleh M Fauzi. Dinas Perdagangan tetap dijabat M Sukron sedangkan Dinas Koperasi dan Perindustrian dijabat oleh Sutiyono. 

Bupati Kendal Mirna Annisa menegaskan tidak ada jual beli jabatan, bahkan pihaknya meminta masyarakat agar melaporkan kepadanya jika menjumpai ada jual beli jabatan. "Jika dijumpai ada jual beli laporkan ke saya, atau yang mengatasnamakan keluarga, ini nurni memang mereka berprestasi,"ujar Mirna. (Ung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X