KENDAL (KRjogja.com) -Sebanyak 800 lebih pejabat dilantik dan dikukuhkan menyesuaikan Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, Selasa (03/01/2016). Satu Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dukukuhkan adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Adapun SKPD lainnya di lantik karena lebur menyesuaikan SOTK baru. Beberapa kepala SKPD masih tetap menjabat dan sebagian lagi dimutasi ke staf ahli.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dijabat Agus Rifai yang semula dijabat Muryono, sedangkan Muryono menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi. Beberapa SKPD baru seperti Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata dijabat oleh Tavip purnama yang sebelumnya DPPKAD yang lebur menjadi Badan Keuangan Daerah yang dijabat oleh Tri Marti Handayani.Â
SKPD baru seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dijabat oleh M Fauzi. Dinas Perdagangan tetap dijabat M Sukron sedangkan Dinas Koperasi dan Perindustrian dijabat oleh Sutiyono.Â
Bupati Kendal Mirna Annisa menegaskan tidak ada jual beli jabatan, bahkan pihaknya meminta masyarakat agar melaporkan kepadanya jika menjumpai ada jual beli jabatan. "Jika dijumpai ada jual beli laporkan ke saya, atau yang mengatasnamakan keluarga, ini nurni memang mereka berprestasi,"ujar Mirna. (Ung)