Ribuan Warga Rembang Dukung Pembangunan Pabrik Semen

Photo Author
- Kamis, 22 Desember 2016 | 16:19 WIB

REMBANG (KRjogja.com) - Ribuan warga menyatakan dukungannya atas pembangunan pabrik semen di Kabupaten Rembang. Warga dari lima Desa yang berada di ring satu wilkayah Kecamatan Gunem dan Kecamatan Bulu tersebut melakukan aksi  turun jalan dengan jalan berkeliling di jalan-jalan protokol kota Rembang dan mengambil finis di halaman kantor Bupati Rembang Kamis siang  (22/12/2016).

Aksi demo (pro pabrik Semen)  yang diperkirakan mencapai empat ribua massa itu memadati jalan pantura mulai Jenderal Sudirman hingga Jalan Diponegoro sambil membawa poster yang berisikan dukungan penuh atas beridirinya pabrik Semen Gresik dan sudah menanmkan investasi yang tidak sedikit tersebut. Massa pria dan wanita juga melakukan orasi yang intinya berdirinya pabrik Semen lebih banyak menggunakan lahan milik Perum Perhutani,sementara untuk lahan petani relative lebih sedikit.

“Bila dibandingkan antara yang mendukung dengan yang kontra lebih banyak yang mendukung.Karena dengan berdirinya pabrik semen maka roda perekomian akan bergerak juga rekrutmen tenaga kerja. Daripada potensi tambang di Rembang diambil dan digali oleh perusahaan swasta luar daerah yang tidak mengindahkan lingkungan,kami warga disekitar pabrik lebih mendukung pabrik semen Gresik,” jelasnya.

Aksi demo long march mulai dari alun-alun menuju kantor Bupati Rembang yang dilakukan itu juga  mendesak agar pemerintah, baik Pemkab Rembang,Provinisi dan Pusat untuk  tetap terus mendukung penyelesaikan pembangunan pabrik semen di Rembang hingga selesai dan beroperasi. Joko (35) salah satu warga Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem di depan Kantor Bupati Rembang dalam orasinya mengatakan  warga ring satu hampir mayoritas mendukung berdirinya pabrik semen dan meyakini bila pabrik semen berdiri dan  beroperasi, kesejahteraan masyarakat meningkat dengan tetap mengindahkan azas kelestarian hidup.

Bupati Rembang Abdul Hafid menyadari soal pendirian pabrik Semen di wilayahnya sempat diwarnai pro dan kontra. Pihaknya hanya berharap semua harus melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku termasuk ketaatan terhadap keputusan pengadilan ( Mahkamah Agung). (Ags)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X