Polisi Kosek ‘Desa Arak’ Mlupungan

Photo Author
- Kamis, 15 Desember 2016 | 14:31 WIB

GROBOGAN (KRjogja.com) – Polres Grobogan mengosek sentra industri  arak Dusun Plumpungan Desa Banjardowo Kecaatan Kradenan, Kamis (15/12). Sebanyak 10 jerigen atau 200 liter arak berkadar alkohol 100 persen berhasil diamankan dari rumah ‘Bos Arak Mlumpungan’, Tarmuji (55).

Operasi yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Lamsir tersebut cukup mengagetkan warga setempat. Pasalnya, selama ini belum pernah ada petugas ‘berani’ mengoperasi miras di dusun tersebut. Awalnya, petugas mendapat laporan dari masyarakat jika di Dusun Plumpungan merupakan penghasil arak terbesar di Grobogan dan pemasarannya hingga ke beberapa daerah di Jateng dan luar Jateng.Bahkan hampir sebagian besar warga setempat punya kerjaan sampingan membuat arak. Hal itu bisa dirasakan jika melewati dusun tersebut, dengan radius 1 kilometer, bau arak sudah terasa menyengat.

Fokus operasi dilakukan langsung di rumah ‘Bos Arak Mlumpungan’ Tarmuji. Namun pemilik rumah keberatan jika home industry arak yang dikelolamya dinyatakan ilegal. “Saya punya izin pembuatan minuman bahan kimia jenis etanol dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu  (BPPT) Grobogan berupa surat Tanda Daftar Perusahaan Perorangan (TDP),” aku Tarmuji sambil menunjukkan TDP.

Pria berjenggot panjang ini juga menunjukan piagam dari Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti), dimana dalam piagam tersebut Tarmuji sebagai pengusaha industri etanol menjadi peserta workshop kemitraan perguruan tinggi dengan pemerintah dan masyarakat industri melalui pengabdian masyarakat yang digelar di Tawangmangu tahun 2005. “Arak yang saya buat hasil permentasi tape, gula merah dan ragi. Usaha  ini sudah turun temurun dan dimulai kapan saya tidak tahu,” aku Tarmuji.

Diakuinya, pembuatan arak dilakukan di beberapa rumah milik warga, tetapi izinnya satu atap. Dimana, perijinan satu berlaku untuk semua usaha pembuatan arak di desanya. Sehari hanya mampu memproduksi 10 botol,  dimulai dari Subuh sampai Magrib. Kadat Sabhara AKP Lamsir menjelaskan, kedatangan petugas ke sentra industri arak Mlumpungan merupakan langkah pembinaan. Meski begitu, ia mengambil barang bukti 10 jerigen arak untuk dilakukan pengujian di laborat. (Tas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X