SEMARANG (KRjogja.com) - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jateng melakukan kerja sama dan penanda tanganan MOU dengan 9 sekolah menengah pertama dan atas di kota Semarang terkait dengan program Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual (PKRS) Remaja di Semarang, Rabu (9/11). Pihak PKBI diwakili Direktur Eksekutif PKBI Jateng Elizabeth SA Widyastuti SKM MKes dan Pengurus Harian Daerah (PHD) PKBI Jateng Hasan Fikri dengan 9 kepala/perwakilan sekolah di Semarang yaitu SMPN 22, MTsN 1, SMPN 28, SMAN 8, SMAN 9, SMAN 12, SMAN 15, SMK Texmaco dan MA Uswatun Khasanah.
“Masa depan remaja perlu diselamatkan. Jangan sampai karena ketidaktahuan informasi tentang PKRS lalu terjadilah kehamilan dan terpaksa menikah sehingga cita-citanya kandas. Atau perilaku remaja menyimpang seperti seks bebas, seks pra nikah, dan lain sebagainya termasuk resiko terkena penyakit kelamin dan HIV AIDS. Remaja punya hak memperoleh informasi lengkap tentang PKRS namun karena tidak masuk kurikulum sehingga sekolah masih sangat terbatas dalam memberikan informasi sangat penting bagi remaja ini,†ujar Hasan Fikri.
Sedangkan Elizabeth SA Widyastuti menyatakan program kerja sama 4 tahun ini (2016-2020) tidak hanya memberi layanan informasi PKRS tetapi sampai ke advokasi lewat relawan sebaya (peer), serta memasukkan PKRS integrasi ke dalam mata pelajaran tertentu atau diajarkan secara khusus melibatkan para guru dan semua siswa. Sejumlah kendala yang dihadapi program PKBI yang berkaitan dengan remaja di antaranya PKRS belum masuk kurikulum sehingga hanya sekolah yang memiliki kesadaran tinggi yang memberikan PKRS ke siswa dengan baik. Hambatan lainnya, masih banyaknya anggapan persoalan seksual dianggap tabu oleh remaja dan orang tua sehingga memperbincangkan seks dianggap tindakan tabu dan negatif. Padahal pendidikan PKRS murni pendidikan sehingga remaja sadar akan perlunya menjaga milik paling pribadi mereka agar masa depan bisa tercapai (tidak hamil atau menghamili) dan berbagai dampak negatif lainnya. (Sgi)