Menkumham Akan Tindak Tegas Pungli

Photo Author
- Minggu, 30 Oktober 2016 | 15:10 WIB

SEMARANG (KRJogja.Com) - Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Minggu (30/10/2016) memperingati usianya yang ke-71 tahun. Pada momentum ini pula, Kemenkumham menabuh genderang perang melawan pungli sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Dalam upacara peringatan Hari Dharma Karyadhika Tahun 2016 yang dipengigati di Kanwil Jawa Tengah, Inspektur Upacara, Iwan Kurniawan, Kepala Divisi Adnimnistrasi Kanwil Jawa Tengah, menegaskan amanat Menteri Kumham RI, Yasonna H Laoly bahwa pihaknya (Kemenkumham RI) telah menabuh genderang perang melawan pungli.

"Memang tidak mudah, kita tidak memungkiri bahwa pungli telah mendarah daging dalam birokrasi yang dianggap sebagai hal yang lumrah. Praktik pungli tak dapat dibrantas tanpa adanya pembenahan terhadap integritas pegawai. Oleh karena itu kita sebagai aparatur pemerintahan harus berada di garda terdepan untuk memberikan teladan. Tindakan tegas dan seketika akan saya ambil kepada pegawai yang terbukti terlibat", tegas Menkumham RI dalam amanat yang dibacakan kadiv Administrasi Kemenkumham RI Wilayah jawa Tengah.

Sebagai pengejawantahan dari perang melawan pungli, Kementrian Hukum dan HAM membentuk beberapa layanan online seperti Remisi Online yang bertujuan mempersingkat waktu, yaitu mulai dari tahapan pengusulan UPT sampai dengan Cetak Surat keputusan Remisi dan hanya membutuhkan waktu sekitar 1 minggu sampai dengan SK diterima oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB). Lalu ada juga Pembebasan Bersyarat Online yang bertujuan mempersingkat waktu karena proses yang berbasis IT sehingga pengiriman dilakukan melalui jaringan internet via Sistem Database Pemasyarakatan dan hanya butuh waktu kurang dari 5 hingga 7 minggu.

Diungkapkannya lebih lanjut bahwa di bidang penegakan hukum dan pemajuan HAM, Kemenkumham RI telah melakukan berbagai langkah dan upaya, antara lain pada hukum keimigrasian melalui projusticia pada 988 kasus. Adapau penyelesaian Pelayanan Hukum Umum ada 2.990.004 sertifikat jaminan fidusia. Adapun penyelesaian badan hukum ada 114.756, kekayaan Intelektuan yang mendapat kepastian hukum ada 23.839 pemohon, serta gelaran penyuluhan hukum secara serentak terhadap 1.600.000 siswa-siswi SMA pada 33 propinsi, dan diseminasi HAM terhadap 400 aparatur negara.

Menteri Hukum dan HAM RI  melalui amanatnya mengajak kepada segenap jajarannya agar melaksanakan apa yang menjadi tugas, kewajiban, kewenangan dan tanggungjawab dengan cerdas dan bermartabat, dilandasi rasa keikhlasan dan kejujuran. Pada pengingatan yang berlangsung sederhana namun penuh khidmad di Kanwil Jateng tersebut juga diberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dalam pengabdian tugasnya selama 30 tahun. Mereka yang memperoleh Piagam Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya XXX dari Presiden Joko Widodo adalah Bambang Sulistyobudi SH MHum dan Suyanto. Penghargaan berupa piagam disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Iwan Kurniawan saat upacara. (Cha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X