SEMARANG (KRjogja.com) - Penggelontoran anggaran dari pemerintah pusat, Pemprov dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke desa-desa miskin, belum mampu menekan jumlah penduduk miskin di Jateng. Bahkan ada kecenderungan jumlah penduduk miskin di provinsi ini malah bertambah.
Hal ini terungkap dalam diskusi publik membahas hambatan dalam penerapan UU Desa di Jateng, Kamis (27/10/2016), di ruang FPKB DPRD Jateng. Diskusi menghadirkan narasumber Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Jateng Tavip Supriyanto, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Fuad Hidayat dan Ketua Forum Sekretaris Desa Jateng Munir.
Menurut Fuad, berbagai intervensi yang dilakukan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan belum bisa berdampak signifikan karena data yang digunakan kurang mendukung, yaitu data kemiskinan dari BPS tahun 2011. Mengingat data yang digunakan sudah tidak valid lagi, sehingga program yang dijalankan pemerintah banyak yang salah sasaran.
"Penggunaan data PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) dari BPS 2011 untuk penentuan peta desa miskin di Jateng dianggap sudah tidak sesuai lagi. Kondisi riil pedesaan sudah tidak sesuai dengan data. Untuk itu Pemprov Jateng harus menggunakan data pendamping untuk melaksanakan program pengentasan kemiskinan di Jateng,†tutur Fuad Hidayat.
Fuad minta kepada Gubernur agar dalam pembahasan Bantuan Desa pada APBD 2017 tidak lagi menggunakan data PPLS 2011 sebagai satu - satunya acuan, karena kondisi peta kemiskinan desa sudah berubah. Banyak desa miskin ketika dicek dengan data di PPLS masuk kategori hijau. Sebaliknya ada desa yang makmur justru teridentifikasi sebagai desa merah (miskin). (Bdi)