SEMARANG (KRjogja.com) - Pemberantasan pungutan liar (pungli) digalakkan di wilayah Jawa Tengah. Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono terkait upaya membasmi pungli, Selasa (25/10/2016) terus melakukan banyak pemantauan termasuk inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi pelayanan kepolisian di Semarang. Diantaranya Samsat Semarang I Pedurungan, Pos Polisi Genuk dan layanan SKCK Intelkam Polda Jateng, kompleks Mapolsek Gajah Mungkur Semarang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono kembali menegaskan pihaknya tidak segan menindak bagi anggota yang tertangkap basah melakukan pungutan liar. "Pertama tempat tugas dicabut, lalu diproses lebih lanjut sesuai peraturan berlaku", tegas Kapolda Irjen Pol Condro Kirono.
Pucuk pimpinan Jajaran Polda Jateng mengatakan terkait dengan pemberantasan pungutan liar di lingkungan sendiri telah berhasil menangkap basah puluhan anggota yang nakal di 21 titik wilayah se Polda Jateng diantaranya Kudus, Semarang, Brebes dan Wonogiri.
Mereka anggota nakal yang tertangkap tangan bertugas dari berbagai fungsi. Diantaranya, anggota sabhara, Poltas maupun sipil. Jumlah uang pungli bervariasi mulai Rp 10 ribu, Rp 20 ribu dan sampai lebih. (Cry)