Gelar Operasi, Propam Razia Polantas

Photo Author
- Selasa, 25 Oktober 2016 | 14:52 WIB

GROBOGAN (KRjogja.com) – Kali pertama, petugas Lantas Polres Grobogan yang  melakukan operasi kendaraan bermotor, terkena razia oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat.  Tentunya kaget karena selama ini mereka tidak ada masalah dengan tugasnya memeriksa pengendara motor di jalan raya.

"Ada surat tugas?" tanya Wakapolres Kompol Wahyudi yang datang didampingi Kasi Propam Iptu Salamun, Kasat Lantas Panji GP dan Kasiwas Iptu Sukanso di lokasi operasi Jalan Dipengoro Purwodadi, selasa 925/10/2016). 

"Siap komandan, ada,” jawab Kanit Patroli Iptu Hildan yang memimpin operasi.

Selain itu, Kasi Propam juga mengecek ada dan tidaknya papan tilang, karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993, papan pemberitahuan adanya operasi kendaraan yang dikenal dengan papan tilang harus ada dan diletakkan sekitar 100 meter dari lokasi tempat operasi.

Tidak hanya itu, belasan petugas Polantas tersebut juga diamati cara menghentikan setiap pengendara sepeda motor. Termasuk ada dan tidaknya main mata antara petugas dengan pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK. “Petugas harus bersih dari kasus pungutan liar (pungli),” tegas Iptu Salamun. (Tas) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X