SEMARANG (KRjogja.com) - Pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang jalan terus meski diguncang isu putusan kasasi Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan Walhi perihal izin lingkungan harus ditinjau ulang dan operasional pabrik dihentikan sementara.
"Sebagai anggota DPRD Jateng yang sejak awal mencermati perkembangan pendirian pabrik semen tersebut, rasanya putusan tersebut kontroversi, di tengah pembangunan pabrik sudah  95 persen dan renacana November 2016 akan diujicaba operasinya,†tegas Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng Drs H Abdul Azis Msi menjawab KRjogja.com, di Semarang, Minggu (23/10/2016).
Menurut Gus Azis, sapaan akrabnya, PT Semen Indonesia telah memenuhi seluruh regulasi tanpa ada yang tak terpenuhi. Mayoritas masyarakat di sekitar tapak pabrik juga memberi dukungan penuh atas pendirian pabrik semen. Berbagai program CSR untuk pemberdayaan dan  peningkatan kesejahterraan masyarakat sekitar pabrik pun gencar dilakukan.
Karena itu, lanjutnya, wajar bila Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah sedang mencari jalan keluar agar pabrik semen milik perusahaan BUMN, Semen Indonesia, di Rembang, Jawa Tengah, bisa terus dibangun dan segera beroperasi. Sebab, pembangunan pabrik ini sudah lebih dari 90 persen dan semua regulasi terpenuhi kecuali aspek lingkungan yang menjadi persoalan hukum.Â
Menurut Gus Azis, pabrik semen di Rembang ini, investasinya mencapai Rp 5 triliun. Jika investasi sebesar ini gagal pada fase akhir, maka dampak jangka panjangnya akan berbahaya. Investor jadi enggan berinvestasi setelah melihat persoalan pembangunan pabrik tersebut. (Isi)