GROBOGAN (KRjogja.com) – Guna memberantas dan mencegah pungutan liar (pungli), jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Grobogan melakukan sidak dan pengecekan ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat, Senin (17/10/2016).Â
Pengecekan dilakukan di ruang petugas cek fisik dan pelayanan mutasi kendaraan serta ruang pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tidak hanya menanyai warga yang tengah membayar pajak, pengecekan yang dipimpin Kas Propam Iptu Salamun didampingi Kasat Lantas AKP Panji GP juga membuka beberapa laci meja kerja petugas.Â
"Beberapa warga yang tengah melakukan cek fisik dan balik nama kendaraan bermotor mengaku tidak dipungut atau membayar lebih kepada petugas. Ketika saya cek ke beberapa laci meja kerka juga tidak kami temukan uang, keculai uang biaya balik nama wajib pajak,†ungap Kasi Propam Iptu Salamun, usai sidak.
Setelah melakukan pemantauan ruang cek fisik dan balik nama kendaraan bermotor, tim kemudian melakukan cek ke ruang pelayanan bayar pajak. Di tempat itu, Kasat Lantas AKP Panji GP menanyai beberapa wajib pajak, apakah ada pungutan di luar ketentuan dan pelayanan dipersulit. Beberapa wajib pajak mengaku tidak ada pungutan liar (pungli) dan pelayanan juga cukup lancar dan cepat. (Tas)