Diduga Mengandung Narkoba, Permen Jari Dirazia

Photo Author
- Jumat, 14 Oktober 2016 | 06:40 WIB

SEMARANG (KRjogja.com) - Aparat kepolisian Semarang, Kamis (13/10) menggalakkan razia dengan sasaran permen merek Jari yang diduga mengandung psikotropika. Sasaran razia lebih fokus di kantin kantin sekolah dasar, sebab konsumennya anak anak. Salah satu sekolah yang dirasia, yakni SD Gayamsari, Semarang.

"Digalakkan razia itu setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan permen itu mengandung narkotika",ungkap Kanit Bimas Polsek Gayamsari AKP Subekti.

Hasil razia sementara cukup lumayam. Ada puluhan permen jari yang dapat membuat konsumen dari berbagai rasa jeruk, mangga maupun stroberi diserang rasa ngantuk terus tertidur.

AKP Subekti menjelaskan mengkonsumsi permen mengadung psikotropika cukup berbahaya, apalagi bagi anak anak. Permen ini bisa mengakibatkan mengantuk dan tertidur. Bahkan, ada yang tertidur sampai dua hari. Lebih mengkhawatir lagi, permen ini dapat membuat ketagihan. (Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X