SEMARANG (KRjogja.com) - Aparat kepolisian Semarang, Kamis (13/10) menggalakkan razia dengan sasaran permen merek Jari yang diduga mengandung psikotropika. Sasaran razia lebih fokus di kantin kantin sekolah dasar, sebab konsumennya anak anak. Salah satu sekolah yang dirasia, yakni SD Gayamsari, Semarang.
"Digalakkan razia itu setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan permen itu mengandung narkotika",ungkap Kanit Bimas Polsek Gayamsari AKP Subekti.
Hasil razia sementara cukup lumayam. Ada puluhan permen jari yang dapat membuat konsumen dari berbagai rasa jeruk, mangga maupun stroberi diserang rasa ngantuk terus tertidur.
AKP Subekti menjelaskan mengkonsumsi permen mengadung psikotropika cukup berbahaya, apalagi bagi anak anak. Permen ini bisa mengakibatkan mengantuk dan tertidur. Bahkan, ada yang tertidur sampai dua hari. Lebih mengkhawatir lagi, permen ini dapat membuat ketagihan. (Cry)