Peredaran Miras Harus Dibatasi di Salatiga

Photo Author
- Rabu, 12 Oktober 2016 | 14:09 WIB

SALATIGA (KRjogja.com)- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Salatiga meminta kepada aparat keamanan dari kepolisian untuk bersikap tegas terhadap peredaran miniman keras (miras). Sebab beberapa kejadian kriminal di Salatiga dipicu persoalan mabuk dan menenggak miras.

          

Massa juga mengecam aksi pengeroyokan yang terjadi di kafe dan karaoke Sarirejo, Sidorejo beberapa waktu lalu terhadap anggota polri. Peristiwa ini melibatkan Kepala Desa Kesongo Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, Ahmad Andro’i (48).

          

"Menyikapi kejadian ini dan miras menjadi pemicunya, maka kami meminta aparat keamanan untuk membatasi peredaran miras sehingga tidak merembet kemana-mana. Dengan banyak peredaran miras tidak mencerminkan Salatiga sebagai Kota Hati Beriman," tandas Ketua HMI Salatiga, Muhammad Didik Nugroho kepada wartawan, Rabu (12/10/2016).

         

Dia meminta agar miras yang masuk ke Salatiga harus dibatasi, bila perlu tidak diizinkan karena akan menganggu kondusifitas Kota Salatiga. “Sudah terjadi beberapa kali penganiayaan di Salatiga yang disebabkan minuman keras (miras),” tukasnya.

          

Diketahui di Salatiga beberapa waktu lalu terjadi aksi penganiayaan karena disebabkan pelaku terpengaruh miras, yakni penganiaayaan di Karaoke Happy Puppy dan di Kafe Sakura Sarirejo Salatiga. (Sus)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X