GROBOGAN (KRjogja.com) - Kasus kekerasan yang dilakukan oknum TNI Yonif Para Raider 501 Madiun terhadap sorang wartawan televisi, mendapat kecaman keras puluhan jurnalis di Grobogan, Selasa (04/10/2016). Para pekerja media ini turun ke jalan dengan membawa puluhan pamflet berisi kecaman. Mereka berangkat dari halaman Setda Grobogan menuju Jalan Sudirman, sekitar 100 meter dari Makodim 0717 Purwodadi.
Demo yang dikawal puluhan petugas Polres tersebut juga diwarnai aksi teatrikal dilakukan salah satu wartawan dipukul dan ditendang oknum anggota TNI yang diperagakan wartawan lain. Koordinator lapangan (korlap), Nur Sholy dalam orasinya mengatakan tindakan main hakim yang dilakukan oknum prajurit TNI Yonif Para Raider 501 Bajra Yudha Madiun harus diusut tuntas dan meminta Panglima TNI segera menindak anggotanya yang telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap wartawan.
“Tindakan oknum TNI tersebut tidak bisa ditolerir, sebab wartawan yang bertugas dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999. Seharusnya TNI dan insan pers saling bersinergi serta menghormati satu sama lain. Tindakan tersebut memperlihatkan arogansi yang seharusnya jauh dari sikap seorang prajurit,†tambah Ketua PWI Groobogan M Taslim Hadi SH.
Usai aksi, para pendemo ditemui Pasintel Kodim 0717 Purwodadi, Kapten (Inf) Budi Purwanto mewakili Dandim Letkol (Arh) Jan Pieter Gurning. Budi berjanji aspirasi wartawan Grobogan atas aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI AD di Madiun akan disampaikan atasanya untuk dilanjutkan sampai ke Pangdam IV Diponegoro dan Panglima TNI. (Tas)