Soal Pajak Rumah Makan, Butuh Kejujuran Pengusaha

Photo Author
- Senin, 3 Oktober 2016 | 12:15 WIB

SALATIGA (KRjogja.com) - Wakil Ketua Komisi A DPRD Salatiga, Bambang Riantoko mengatakan, bahwa untuk pencapaian target penerimaan pajak restoran dan rumah makan di Salatiga adalah butuh kejujuran bersama termasuk dari pengusaha/pemilik rumah makan. Meski demikian ke depan harus ada sistem pengawasan yang ketat terhadap omzetnya, yakni dengan mengunakan jaringan online sehingga bisa terpantau dan menu serta harga.

“Yang dikenakan pajak itu kan konsumen, makanya butuh kejujuran dalam pembayaran pajak rumah makan atau restoran ini. Pemerintah daerah menganggarkan sistem pemantauan pajak daerah secara online dengan pengelola pajak khususnya rumah makan/restoran,” tandas Bambang Riantoko kepada Krjogja.com Senin (3/10/2016).

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Salatiga, Taufik mengatakan dengan pengawasan online tidak akan terjadi saling curiga dan 'suudzon' antara pemerintah daerah, DPRD dan pemilik rumah makan/restoran. “Tidak akan terjadi kebocoran dan saling curiga sehingga pajak rumah makan dan restoran dioptimalkan dan jelas jumlahnya,” katanya. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X