PNS Salatiga Pakai Baju Adat Jawa

Photo Author
- Selasa, 27 September 2016 | 11:39 WIB

SALATIGA (KRjogja.com) - Para PNS di Pemkot Salatiga dan semua instansi, Selasa (27/09/2016) mengenakan pakaian adat Jawa. Selain itu mereka juga diimbau menggunakan bahasa Jawa pada setiap hari Kamis. Pemakaian baju adat Jawa Tengah sebenarnya setiap tanggal 24, namun karena tanggal 24 tanggal Sabtu bertepat libur maka dipakai pada Selasa (27/09).

Kabag Humas Pemkot Salatiga, Sri Satuti mengatakan, pengenaan pakaian adat Jawa Tengah dan penggunaaan bahasa Jawa tersebut berdasarkan surat edaran nomor 060/542/013-I tentang penggunaa pakaian adat Jawa Tengah dan Penggunaan Bahasa Jawa di lingkungan pemerintah Kota Salatiga.

Untuk PNS setiap tanggal 24 menggunakan pakaian adat Jawa pada hari/kerja jam dinas , untuk PNS laki-laki memakai beskap Landung gaya Kasunanan Surakarta. kemudian untuk PNS perempuan memakai kebaya dan bagi yang berjilbab menyesuaikan.

"Bisa dikecualikan bagi petugas PNS yang di lapangan di beberapa instansi. Dan dibolehkan tidak memakai pakaian adat ketika dinas luar kota. Lalu bagi PNS dalam penanganan medis di RSUD," ujar Sri Satuti. (Sus).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X