Raperda RPJMD Selesai Dibahas

Photo Author
- Selasa, 16 Agustus 2016 | 22:09 WIB

KENDAL (KRjogja.com) - Setelah pembahasan secara maraton dilaksanakan oleh Legislatif dan eksekutif akhirnya Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  rampung dibahas dan sesuai jadwal. 

Usai Sidang Paripurna yang membahas tiga Raperda Selasa (16/8) Rubiyanto anggota DPRD sempat menyayangkan kinerja eksekutif yang terkesan lamban sementara kedua Raperda tersebut sangat penting untuk pijakan pemerintahan lima tahun kedepan. 

"Kita patut bersyukur karena pembahasan raperda yang dilaksanakan melalui dua pansus berjalan lancar dan sesuai target,"ujar Rubiyanto. Jika RPJMD sudah ada maka rencana pemerintahan Mirna Annisa dan Masrur Masykur selama lima tahun bisa lebih terprogram."RPJMD merupakan sebuah pijakan untuk melangkah sehingga memiliki target pertahun secara terencana dalam tata pemerintahan,"lanjutnya.

 

Ketua DPRD Kabupaten Kendal Prapto Utono mengapresiasi kerja keras dari Legislatif maupun Eksekutif hingga target yang diberikan yaitu 16 Agustus 2016 bisa tercapai dan bisa selesai. Raperda yang dibahas ada tiga yaitu RPJMD, Susunan Organisas Tata Kerja (SOTK) dan Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Selanjutnya ketiga raperda yang sudah selesai selesai dibahas akan diajukan ke Gubernur. (Ung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X