SMAN 1 Semarang Diduga Terima 'Siswa Siluman'

Photo Author
- Selasa, 26 Juli 2016 | 02:10 WIB

SEMARANG (KRjogja.com) - SMAN 1 Semarang diduga menerima 'siswa siluman' karena saat pengumuman hasil pendaftaran beberapa waktu lalu ada calon siswa tidak diterima, tetapi di awal masuk sekolah Senin lalu (18/7/2016) siswa tersebut ada di antara para siswa baru tahun ajaran 2016/2017. Padahal nilai 'siswa siluman' tersebut 29,40 atau di bawah standar yang ditetapkan sebelumnya yaitu minimal 33,50.

 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Achmad Zaid melakukan sidak ke SMAN 1, Senin (25/7) mengecek kebenaran data aduan yang diterimanya Kamis lalu (21/7/2016) oleh salah seorang orang tua calon siswa yang anaknya memiliki nilai di atas 29,40 tetapi di bawah 33,50 dan tidak diterima di SMAN 1 Semarang. Lalu orang tua tersebut (yang anaknya juga teman dengan 'siswa siluman') mengirim email aduan ke ombudsman karena jelas-jelas melihat ada siswa yang nilainya di bawah nilai anaknya tetapi bisa diterima di SMAN 1 Semarang.

Ternyata setelah datang ke sekolah, Ombudsman melihat data aduan benar adanya karena pihak sekolah mengakui adanya siswa baru dengan nilai 29,40 tetapi sekolah menyatakan tidak melanggar peraturan apapun karena siswa baru dengan nilai 29,40 merupakan siswa yang mengisi kekosongan satu kursi setelah ada siswa yang mengundurkan diri sebelumnya.

Plt Kepala SMA 1 Semarang Wiharto mengaku tidak begitu tahu bagaimana hal tersebut terjadi karena saat dirinya ditugasi menjabat Plt Kasek di SMA favorit di Semarang per tanggal 1 Juli 2016, proses pendaftaran siswa baru sudah ditutup. Namun dirinya yakin sekolah tidak melanggar regulasi apapun karena siswa dengan nilai 29,40 tersebut sifatnya mengisi kekosongan setelah ada yang undur diri dan selama ini tidak ada peraturan yang mengatur minimal nilai yang harus diterima bagi siswa baru yang mengisi kekosongan saat pendaftaran siswa baru.

“Untuk siswa pengganti tersebut tidak ada peraturan atau mekanisme yang mengaturnya. Sehingga tidak ada batasan nilai atau syarat yang harus dipenuhi oleh siswa pengganti. Karena tidak ada peraturan wali kota, jadi kami juga tidak menetapkan batasan nilai atau yang lain,” ujar Kasek seraya menegaskan pihak SMAN 1 tidak menerima satu rupiah-pun dari siswa serta tidak mengenal orangtua siswa pengganti.

Menurut Kasek, siswa pengganti tersebut aktif mencari informasi sehingga ia dapat mengetahui kekosongan kursi dan mengisi data untuk mendaftar. Wiharto juga mengaku baru mengetahui ada siswa yang mengundurkan diri pada pekan lalu. Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Achmad Zaid menyatakan informasi mengenai kekosongan satu kursi karena satu siswa ada yang mundur tidak diinformasikan secara luas oleh sekolah. Ini kemudian menjadikan rancu. Jika informasi kekosongan tidak dibuka luas, maka hanya orang-orang yang memiliki akses saja yang dapat mengetahui informasi tersebut. Dipastikan siswa dengan nilai di bawah standard tersebut punya akses, dan ternyata orangtuanya bekerja di Pemprov Jateng. (Sgi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X