SEMARANG (KRjogja.com) - Untuk memastikan semua kendaraan dinas tidak digunakan untuk mudik, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng Sri Puryono melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang digunakan untuk menampung kendaraan dinas. Sidak dilakukan pada Jumat (1/7) di belakang Gedung B Kantor Gubernur Jawa Tengah, di halaman gedung DPRD Jateng dan di pool dan di beberapa halaman kantor SKPD.
Seluruh mobil dinas milik Pemprov Jateng harus sudah dikandangkan pada hari terakhir masuk kerja, yaitu Jumat (1/7), kecuali mobil operasional Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.
Menurut Sri Puryono, Sidak tersebut terkait dengan instruksi Gubernur Ganjar Pranowo yang memerintahkan agar semua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemprov Jateng “mengandangkan†kendaraan dinasnya di kantor. Untuk memastikannya, sekda didampingi Asisten Pemerintahan, Asisten Kesejahteraan Rakyat, dan Asisten Administrasi, melakukan sidak ke SKPD-SKPD. “Sesuai perintah pimpinan baik pusat maupun provinsi, PNS dihimbau agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik. Sudah saya cek semuanya tertib. Meski sebenarnya sifatnya hanya himbauan, tetapi semua PNS melaksanakan dengan konsekwen. Ini menunjukan PNS di lingkungan Pemprov Jateng memiliki tingkat kepatuhan dan loyalitas kepada pimpinan luar biasa,†tutur Sri Puryono kepada wartawan di Semarang Senin (4/7).
Tidak hanya menyangkut keberadaan mobil dinas di kantor, Sekda juga melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan maupun kebersihannya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah mobil dinas yang digunakan benar-benar dirawat atau tidak. (Bdi)