GROBOGAN (KRjogja.com) – Opearsi daging glonggongan yang dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Satpol PP dan Polres Grobogan kembali tidak membuahkan hasil. Pasalnya, para pedagang yang dicurigai mebawa daging glonggongan tidak lagi menggunakan mobil pikup, melainkan bronjong yang dibawa dengan sepeda motor.
Â
“Kami hanya bisa menemukan daging satu bronjong sekitar 50 kilogram. Entah karena apa kami tidak bisa menangkap basah para pedagang menggunakan mobil pikup yang pada umumnya berasal dari Boyolali,†kata  Kepala Disnakkan drh Riyanto MM didampingi Kabid Keswan Kesmavet drh Nur Ahmad Wardiyanto di sela-sela melakukan operasi, Kamis (30/06/2016) malam.
Daging glonggongan satu bronjong tersebut diangkut sepeda motor Nopol AD 6416 AGD oleh pedagang bernama Har (34) asal Ngampel Boyolali. “Ini bukan daging, tetapi jerohan,†ucap Harsono yang oleh petugas merupakan pemain lama yang hampir tahun tahun menjelang Lebaran membawa daging glonggongan ke Grobogan.
Ketika ditanya surat pengantar dari rumah pemotongan hewan (RPH) Boyoali, Harsono mengaku tidak punya, dengan alasan tidak diberi oleh RPH setempat. “Meski jerohan tetap harus disertai surat pengantar dai RPH. Karena jerohan yang dibawa sudah menebar bau busuk, barang tersebut tidak kami sita. Tetapi pemilik kami suruh membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan jerohan tersebut harus dibawa kembali ke Boyolali, terang Nur Ahmad. (Tas)