SALATIGA (KRjogja.com) - Kurang lebih 120 tenaga honorer yang ditanggung APBD Salatiga menerima gaji 13 bersamaan dengan pencairan gaji 13 dan gaji 14 bagi para PNS. Besarannya sesuai upah yang diterima sesuai UMK dan ditambah tunjangan.
Kepala Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Salatiga, Tri Priyo Nugriho dihubungi membenarkan pencaiaran gaji 13 dan 14 bagi PNS. Namun untuk tenaga honorer masih sebatas gaji 13 saja. Untuk THR kemungkinan berupa bingkisan dan sesuai kemampuan SKPD masing-masing dimana tenaga honorer tersebut bekerja.
“Selain untuk para PNS, gaji 13 juga diberikan kepada para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Salatiga. Besarannya sesuai dengan upah yang diterima setiap bulannya,†kata Tri Priyo Nugroho kepada KRjogja.com, Selasa (28/06/2016).
Tri Priyo Nugroho menambahkan, pencairan gaji 13 dan 14 PNS maupun gaji 13 untuk tenaga honorer untuk surat perintah pembayaran sudah ditandatangi dan mulai Senin (28/06/2016) diberikan kepada yang berhak melalui rekening di bank. “Kemungkinan Rabu (29/06/2016) hari ini sudah cair dan berada di rekening masing-masing yang berhak atas gaji 13 dan gaji 14 ini,†ujarnya. (Sus)