SALATIGA (KRjogja.com) - Ratusan makanan dan minuman (mamin) di Kota Salatiga disita aparat gabungan dalam operasi, Senin (20/6) pagi. Makan dan minuman ini sudah kadaluwarsa sejak dua bulan lalu namun masih dijual.
Sejak pagi petugas gabungan terdiri Satpol PP, YLKI, Disperindagkop Salatiga menyusuri puluhan toko dan warung di kompleks Pasaraya I Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Blauran dan beberapa pasar tradisional. Razia ini akan diteruskan ke toko swalayan modern.
Ratusan makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa kami sita dari pedagang dan kini diamankan. Rata-rata sudah habis dua bulan habis masa jualnya. Jenis makanan yang disita, agar-agar, mie instan, kecap, bumbu dapur, susu instan anak, soft drink dan sirup.
“Ratusan makanan dan minuman yang kadaluwarsa disita dan akan dimusnahkan. Operasi ini akan terus dilakukan menjelang lebaran,†ujar petugas kepada wartawan.
Kepala Seksi (Kasi) Penegak Perda Satpol PP Salatiga, Ahmad mengatakan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi. “Jangan sampai pembeli mengkonsumsi makanan yang sudah kadaluwarsa sehingga merugikan kesehatan dan hal-hal tidak diinginkan misalnya bisa saja keracunan,†ujar Ahmad kepada wartawan, Senin (20/6). (Sus)