GROBOGN (KRjogja.com) – Disperindagtamben, Dinas Kesehatan dan Polres Grobogan, Jumat (17/06/2016) melakukan razia makanan dan minuman di sejumlah pasar tradisional dan swalayan dalam Kota Purwodadi. Petugas menemukan beberapa jenis makanan kedaluarsa dan tanpa label dijual bebas.
“Sebagian produk berasal lokal Grobogan dan luar daerah. Setelah kami data, barang yang sudah kedaluarsa harus ditarik dari pasaran. Sedangkan yang tanpa label kami minta kepada penjual agar klarifikasi kepada produsen atau penyetor barang,†ujar Kasi Kefarmasian dan Alkes Dinas Kesehatan Grobogan Bambang Siswanto di sela razia.
Makanan kedaluarsa yang ditemukan tersebut sebagian besar ditemukan di Pasar Induk Purwodadi dan sebuah pasar swalayan Jalan R Suprapto. Ketika ditemukan petugas, penjual mengaku tidak memperhatikan jika makanan tersebut sudah kedaluarsa.
Seperti yang diutarakan manajer sebuah pasar swalayan Jalan R Suprapto, Lestari, bahwa kue kering sudah kedaluarsa yang ditemukan petugas diluar pemantaunnya, karena stok barang yang ada cukup banyak. (Tas)