Walikota Salatiga Dua Periode Laporkan Pj Walikota Salatiga ke KASN

Photo Author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:30 WIB
 Mantan Walikota Salatiga, Yuliyanto. (Istimewa)
Mantan Walikota Salatiga, Yuliyanto. (Istimewa)


KRjogja.com, SALATIGA - Walikota Salatiga, Jawa Tengah dua periode 2011-2016 dan 2017-2022, Yuliyanto melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Pj Walikota Salatiga menghadiri acara konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 oleh PDIP Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

"Kami melaporkan dan mengadukan Pj Walikota Salatiga kepada KASN karena patut diduga melanggar netralitas sebagai ASN. Beliau datang di acara PDIP di Semarang," tandas Yuliyanto kepada beberapa wartawan di Salatiga, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Masih Dendam kepada Venna Melinda?

Ia mengungkapkan apa bukti pelanggaran ini, yakni adanya pemberitaan di beberapa media yang mengungkap kehadiran Pj Walikota Salatiga pada acara konsolidasi partai politik.

"Pak Sinoeng khan ASN, seharusnya memberi tauladan yang baik soal netralitas ASN. Ingat ini tahun politik, " tegas Yuliyanto.

Menurut Yuliyanto ada pelanggaran kode etik ASN dan pelanggaran disiplin, beliau melanggar aturan yang tertuang pada UU Nomor 42 Tahun 2004 tentang kode etik PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 94 tahun 2021 yang mengatur tentang disiplin ASN.

Baca Juga: Usai Inspeksi FIFA, Jumlah CCTV di Stadion Manahan Bakal Ditambah

"Untuk laporan kami ke KASN kami sertakan bukti pemberitaan dan saya yakin KASN akan turun dan menyiapkan sanksi. Menurut hemat saya ini pelanggaran berat," kata Yuliyanto.

Surat pengaduan dan laporan ke KASN ini dikirim agar penegakan disiplin dan netralitas ASN terjaga dengan baik.

"Kalau tidak diusut tidak diluruskan akan menjadi contoh buruk bagi ASN lainnya," tandas Yuliyanto kepada KRjogja.com, Selasa (29/8/2023).

Ditanya bukti apa saja yang disiapkan untuk mendukung pengaduannya. "Bukti sudah kami siapkan termasuk pemberitaan di beberapa media," katanya. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X