Krjogja.com - SALATIGA - Seorang perwira Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad), Lettu Risya Arifana (35) warga Cipayung Jakarta menjadi korban pencurian handphone. Kasus ini dilaporkan ke Polres Salatiga.
Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiha dipimpin Kasat Reskrim AKP M Arifin Suryani, Kamis (14/09/2023) berhasil menangkap pelaku, SHJ warga Mangunsari Salatiga dan MRH warga Kalilondo Tingkir Salatiga. Berdasarkan penuturan korban kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekira pukul 18.30 lalu, korban berangkat dari Jakarta menuju Salatiga naik bus Sinar Jaya.
Korban membawa 1 unit Handphone merek Iphone 14 Pro Max warna Deep Purple untuk berkomunikasi dan bermain media sosial menghilangkan kejenuhan, karena mengantuk korban memasukkan handphonenya ke dalam tas slempang. Hingga pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023 pukul 03.00 WIB korban turun di terminal Tingkir Salatiga, saat hendak mengambil handphonenya untuk menghubungi keluarga ternyata tinggal cassingnya.
Baca Juga: Wahyudi Hamisi Ungkap Perasaan Bakal Kembali ke Samarinda Jadi Lawan Borneo FC
Korban melaporkan ke Polres Salatiga atas hilangnya 1 unit Iphone 14 Pro Max, warna Deep Purple seharga Rp 24 juta. Sat Reskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan tersebut melalui patroli cyber, dan di salah satu market place mendapati bahwa pelaku MRH menawarkan handphone dengan ciri-ciri seperti milik korban, hingga akhirnya berhasil mengamankan MRH di rumahnya di Kalilondo Tingkir Salatiga. "Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa HP tersebut diperoleh dari seseorang bernama SHJ," ungkap Arifin.
Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya tim Satreskrim Polres Salatiga melakukan penangkapan terhadap tersangka SHJ yang saat itu berada di rumah istrinya di Tukangan Ampel Boyolali. Dari hasil keterangan SHJ, mengakui bahwa dirinya bekerjasama dengan seseorang temannya bernama HNF (DPO) melakukan pencurian secara bersama-sama di dalam bus. "Korban adalah seorang Kowad dari Jakarta, " kata Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari. (Sus)