KRjogja.com, SEMARANG - Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengungkapkan penyidik laka lantas akan menentukan status tersangka kepada sopir truk pada Minggu (24/9/2023) sore.
Penetapan tersangka menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan di unit Laka. Ambarawa.
"Penetapan tersangka terhadap pengemudi truk akan dilakukan setelah menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan oleh Unit Laka Ambarawa," tandas AKBP Achmad Oka Mahendra kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).
Saat ini penyidik sedang memeriksa sopir dan kernet serta beberapa saksi mata dan mengumpulkan bukti pendukung lainnya termasuk CCTV.
Kemudian pada Minggu (24/9/2023) juga dilakukan investigasi penyebab kecelakaan oleh Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng.
Polres Semarang juga melakukan trauma healing kepada korban kecelakaan melibatkan Bhayangkari Polres Semarang untuk menghibur korban.
"Ada anak umur lima tahun yang menjadi korban Laka. Selain itu juga memberikan tali asih kepada korban yang dirawat di rumah sakit," ungkap Achmad Oka Mahendra.
Korban meninggal menurut Kapolres sudah dimakamkan oleh keluarga masing-masing pada pukul 09.00-11.00 WIB. (*)