Pertamina Apresiasi Kinerja Kepolisian Jateng -DIY Ungkap Penyalahgunaan BBM

Photo Author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 17:45 WIB
Foto: ist
Foto: ist
 
KRjogja.com, SEMARANG  – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah (Jateng( dan DIY mengapresiasi Kepolisian dalam menindak kasus penyalahgunaan BBM.
 
Hal tersebut dikemukakan Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho dalam keterangan persnya, Selasa (31/10).
 
Pertamina Patra Niaga mencatat sepanjang awal tahun hingga Oktober 2023, setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi yang ditangani pihak kepolisian sudah mencapai 199.250 liter.
 
Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 90%-nya adalah BBM Biosolar bersubsidi dan 10%-nya adalah BBM Pertalite (BBM penugasan).
 
" Penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menjadi sangat penting karena dalam BBM bersubsidi ini terdapat anggaran negara. Ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kami salurkan,” tegas Brasto.
 
Brasto menyebutkan hingga akhir Oktober ini, tercatat setidaknya ada 5 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan penugasan sepanjang 2023 yang telah dilakukan penindakan Polda Jateng-DIY hingga akhir Oktober. Pertamina Patra Niaga sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut. 
 
"Langkah ini adalah wujud Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi,” ujarnya
 
Dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modusnya adalah melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi dengan cara pembelian BBM subsidi dengan cara melangsir, memodifikasi tangki BBM, dan menggunakan jeriken. Setelah ditimbun kemudian dijual kembali kepada para pelaku industri dengan harga yang lebih murah dari harga BBM industri Pertamina.
 
Brasto menyebut disparitas harga BBM subsidi dan BBM industri menjadi celah bagi para pelaku untuk menjual BBM subsidi kepada para pelaku industri dengan harga yang lebih murah dari harga resmi BBM Industri di Pertamina.
 
Menurutnya masih terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi mendorong Pertamina Patra Niaga untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, ini tidak dapat dilakukan sendirian. Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi dan penugasan ini disalurkan dengan tepat sasaran. 
 
"Jika masyarakat mendapati adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya, dapat melapor ke kepolisian terdekat. Adapun untuk masukan dan keluhan terkait produk dan layanan Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," pungkas Brasto. (Ira)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X