KPU Karanganyar Terima Hibah Dana Pilkada 2024 Rp35 M

Photo Author
- Sabtu, 11 November 2023 | 17:15 WIB

KRjogja.com - KPU Kabupaten Karanganyar akhirnya menerima dana penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 senilai Rp35 miliar.

Serah terima dana tersebut tertuang di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024 antara KPU dengan Pemkab Karanganyar melalui Badan Kesbangpol, Jumat (10/11). 

 
Dalam penandatanganan yang berlangsung di aula kantor Bakesbangpol itu, Kepala Bakesbangpol Bambang Sutarmanto menyampaikan dana hibah puluhan miliar itu bentuk komitmen Pemda terhadap penyelenggaraan Pilkada. 
 
"Penyerahan NPHD sPenyerahan NPHD Dana Pilkada dari Pemkab ke KPU Karanganyar.
 
ebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar dalam rangka mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Karanganyar," kata Bambang. 
 
Dana hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 ke KPU Karanganyar telah disepakati oleh para pihak serta sudah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan. Sumber pembiayaan dari APBD 2023 dan APBD 2024. 
 
“Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah menganggarkan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 yang disampaikan kepada KPU dan Bawaslu. Untuk KPU Rp35 miliar.
 
Anggaran tersebut akan diserahkan menunggu selesainya administrasi yang sedang berproses," lanjutnya.
 
Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar atas penyerahan NPHD Pilkada Karanganyar 2024.
 
“Penyerahan NPHD ini sebagai salah satu penanda kesiapan dan komitmen dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Trias.
 
Trias mengatakan pencairan dana hibah oleh Pemda akan dilakukan dua termin. Berdasarkan Permendagri 54 Tahun 2019, pencairan dana hibah pada tahun 2023 sebesar 40 persen paling lambat 14  hari kerja setelah penandatanganan NPHD dan sisanya 60 persen akan dicairkan paling lambat empat bulan sebelum hari pemungutan suara  
 
Trias mengatakan setelah NPHD secara resmi diserahkan, pihaknya segera menindaklanjuti untuk proses register hibah. (Lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X