Komplotan DC Sok Jago Main Rampas, Lemas Dikurung di Sel Polda Jateng

Photo Author
- Kamis, 7 Desember 2023 | 19:30 WIB
 Para DC yang diringkus Polda Jateng. (Foto: Sukaryono)
Para DC yang diringkus Polda Jateng. (Foto: Sukaryono)

Krjogja.com - SEMARANG - Nasib jelek telah dialami komplotan Debt Collector (DC) di Semarang. Delapan DC yang 'sok jago' tidak mengenal rasa kasihan main rampas kendaraan di jalan terkena batunya. Mereka tidak lagi garang dikurung di sel setelah ulahnya oleh para korban dilaporkan ke Polda Jateng.

Dengan dibekuknya, 8 orang disertai sejumlah barang bukti mobil, termasuk Towin, yakni kendaraan pengangkut mobil, penyidik Dit Reskrimum Polda Jateng masih memburu 7 pelaku lainnya yang buron.

"Anda boleh lari kemanapun tapi anda tidak bisa bersembunyi tim kami dari Jatantras dan Resmob akan tetap mengejar anda. Kemanapun anda berada bila anda tidak menyerahkan diri maka anggota kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur", tegas Dir Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Kombes Johanson Ronald Simamora pada gelar kasus, Kamis(7/12/2023) di kantor Ditreskrimum.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke 2, Artotel Suites Bianti Usung Semangat Kebersamaan

Semenetara delapan tersangka dari dua kasus perampadan dan pencurian mobil masing masing SN(40) , YA(29), MAA(27), ASL(39), TBG(48), AB(30), PM(35) dan YW (23).

Kombes Pol Kombes Johanson Ronald Simamora yang didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengatakan ke 8 tersangka terlibat dua kasus yang dilaporkan ke Polda Jateng.

"Jadi ada dua kasus perampasan disertai kekerasan dan pencurian mobil kredit yang kami tangani dengan menangkap 8 pelaku dan 7 pelaku lain masuk DPO", jelasnya.

Baca Juga: Ngunjuk Jamu Bareng Dewan Jamu, Balai POM DIY Siap Dampingi UMKM Herbal

Ia menyebutkan dua kasus perampasan pencurian mobil terjadi pada 2 November dan 6 November 2023. Pada 2 November terjadi di arena parkir tempat penginapan kawasan Kedungmundu Semarang. Korbanya Marihot Pandapotan Lubis (44) warga Batang.

Mobil yang dirampas jenis sedan Toyota Calya G 1763ZQ. Mobil itu dipinjam saudara untuk mengantara acara wisuda di Universitas Muhamadiyah Semarang. Namun, dari arena parkir tempat pengina p an sebelum berjalan dihadamg tiga unit mobil komplotan DC.

Mereka berbekal surat dari leasing menyebutkan mobil nunggak kredit. Orang orang di dalam mobil mencoba mempertahankan mobilnya itu. Para saksi lalu menghubungi korban.

Baca Juga: Sebelum Soimah, Gus Iqdam Kehadiran Happy Asmara dan Penyanyi Ini

Kemudian para saksi maupun korban dalam upya mempertahankan mobil tidak cuma didorong, tapi juga dikeroyok. Sehingga korban berobat ke rumah sakit. Mobil korban oleh para pelaku yang tampak garang dinaikkan mobil Towin. Korban tidak terima lapor Polda Jateng.

Selang empat hari kemudian, terjadi kasus serupa perampasan mobil disertai kekerasan dan pencurian mobil Honda Mobilio putih. Korbanya, Dewi Suryani(36) warga Tanjung Emas Semarang.

Nasib Dewi bermula ia pada sore seusai berobat di RS Pantiwilasa Dr Cipto Semarang didatangi komplotan DC. Mereka minta dengan paksa mobil korban dengan alasan munggak kredit 8 bulan. Perang mulut tidak terhindarkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X