Polres Jajaran Polda Jateng Dirikan 35 Posko Netralitas, Siap Terima Laporan Masyarakat 24 Jam

Photo Author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 13:30 WIB
Posko netralitas yang didirikan Polda Jateng. (Foto/Bid Humas)
Posko netralitas yang didirikan Polda Jateng. (Foto/Bid Humas)

KRjogja.com, SEMARANG - Jajaran satuan wilayah (Satwil) di Polda Jawa Tengah mendirikan Posko Netralitas. Posko netralis di 35 Kabupaten dan Kota di seluruh Jawa Tengah itu resmi operasional mulai 26 Januari hingga 20 Februari 2024 mendatang. Posko dijaga personel TNI-Polri selama 24 jam.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menegaskan posko-posko Netralitas yang didirikan di seluruh kabupaten dan kota adalah wujud kerjasama antara Polda Jateng dan Kodam IV / Diponegoro.

"Posko didirikan di lokasi-lokasi strategis seperti alun-alun, pusat keramaian dan pemusatan massa lainnya. Tujuannya agar masyarakat segera mengetahui dan mudah melaporkan apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terkait Netralitas TNI-Polri selama pelaksanaan Pemilu 2024",jelas Kabidhumas, Selasa (30/1/2024).

Posko Netralitas, terangnya, akan dijaga tiga regu TNI-Polri yang bertugas secara bergantian untuk bersiaga menerima aduan masyarakat selama 24 jam. Adapun personel-personel yang dilibatkan berasal dari unsur Propam Polri dan Polisi Militer TNI.

Baca Juga: Datangi Grand Sheikh Al-Azhar, Putri Gus Dur Disambut Hangat

Aduan masyarakat, lanjut Kabidhumas, tidak hanya dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke posko, tetapi dapat juga dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.

"Masing-masing posko dilengkapi sarana komunikasi seperti HT dan sarana telepon seluler yang dilengkapi aplikasi WhatsApp. Adapun nomornya di masing-masing wilayah tidak sama. Masyarakat disilahkan datang untuk menanyakan dan mencatat nomer kontak WhatsApp-nya," tuturnya.

Kabidhumas menjelaskan, pendirian posko Netralitas merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Pemilu 2024. Termasuk juga dalam menjaga kewajiban seluruh anggota TNI-Polri untuk bersikap Netral atau tidak terlibat dalam politik praktis.

"Jangan sampai pelaksanaan Pemilu di Jawa Tengah menjadi terganggu karena ada isu-isu anggota TNI-Polri yang tidak netral dan sebagainya," tandasnya.

Ia menjamin, setiap laporan masyarakat yang disampaikan ke posko-posko Netralitas akan ditindak lanjuti dan para pelaku pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang ada di institusi TNI maupun Polri", pungkasnya. (Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X